Kepada Yth.

Kepala  Polisian  Resor  Indra  Giri Hulu 

Di -  Rengat ,



Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini, 

Nama        : Fathur rahman . SH .

Nama        : Media Jaberpost.com 

Pekerjaan/Jabatan:   Buruh harian Lepas  

Alamat:       : Rengat 

No. HP/Email: 0853  7873  0305 


Bersama surat ini, kami ingin menyampaikan laporan/informasi mengenai adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang berpotensi atau telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Adapun rincian dugaan peristiwa tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pihak Terlapor (Diduga Pelaku : 

Nama/Jabatan:  Kadisan  ( Kepala  Desa  Talang Gedabu  Kecamatan  Rakit Kulim  Kabupaten Indra giri Hulu  - Riau .

Instansi/Lembaga: pemerintahan  Desa Talang Gedabu   

2. Objek Perkara / Kasus Position

Nama Program/Proyek:  Pembangunan  Gedung  SENI   &  WC  

Tahun Anggaran:  Tahun pelaksanaan proyek/anggaran,  2026 

Nilai Pagu Anggaran: Rp. 165   [Total nilai anggaran proyek]

3. Kronologi & Modus Operandi  :  Di duga telah  Melakukan  Mar-Up  dan   juga  melanggar  perundang  undangan  yang berlaku  , UU Nomor : 31 Tahun 1999  dan  UU Nomor  :   20  Tahun 2001 pasal 2   Tentang  Tindak Pidana  Korupsi  (TIPIKOR ) 



4. Estimasi Indikasi Kerugian Negara


Berdasarkan perhitungan awal/analisis visual/bukti dokumen yang kami temukan, dugaan kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersebut diperkirakan sebesar Rp.  50 .000.000 .00 Jumlah Perkiraan Kerugian] ( Lima puluh juta rupiah ).

5. Alat Bukti / Dokumen Pendukuaftar Lampiran)

FORO  Bangunan  dan papan Informasi .dan catatan lain .

Untuk mendukung laporan ini, kami melampirkan beberapa dokumen awal sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu, antara lain:

Foto/Dokumentasi kondisi fisik di lapangan.

Salinan dokumen kontrak/DPA/RAB (jika ada).

Laporan hasil investigasi mandiri/swadaya

 masyarakat.

Telah  terbit juga di Media Onlene dan Medsos .


Demikian laporan pengaduan ini kami sampaikan dengan harapan agar Kepala  Kepolisian resor Indra giri Hulu   ( RENGAT )  khususnya Bidang Tindak Pidana Khusus dapat segera melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.

Rengat   ,  ,   bln    2026

Hormat Kami,



Ttd