Di duga Oknum Kades d Tebo Ilir Terima Uang Jual Beli Jabatan di saat Penjaringan Perangkat desa

 




Ini Khairirul kades Sungai bengkal barat saat di komfir masi awak Media  di  kediaman nya .




Jaberpost.com  -  Tebo  Ilir - Diduga Oknum Kepala desa Sungai begkal Barat  telah terima uang dari orang tua   ( M) anggota penjaringan  perangkat desa Rp 1500 .000  dalam permintaan dari Rp 5 jt baru diterima pertama yang menerima oknum kades Rp 500 .000 ,sesudah itu yang menerima istri kades  sebanyak Rp 1 jt  ini pun keterangan dari oknum kades tu sendiri  kepada awak Media Jaberpost.com saat di komfirmasi di kediamannya .



 " Dugaan jual beli jabatan dalam penjaringan perangkat desa adalah tindak pidana korupsi. Praktik ini melanggar peraturan perundang-undangan dan telah berulang kali ditindak oleh penegak hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 



Berikut adalah langkah konkret yang dapat Anda lakukan untuk merespons dan melaporkan kejadian tersebut di lingkungan desa: Tim