Eci Krisnawati Seorang Bakal Calon Kepala Desa Saat Memasukan Surat Untuk RDPU di DPRD Tebo
Jaberpost.com - Tebo - Seorang Bakal Calon Kepala Desa Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kepada Komisi I DPRD Kabupaten Tebo.
Permohonan tersebut diajukan melalui surat tertanggal 5 Mei 2026 yang ditandatangani oleh salah satu bakal calon kades, Eci Krisnawati. Dalam surat tersebut, para bakal calon mengaku mengalami diskriminasi, ketidakadilan, serta dugaan kesewenang-wenangan dalam proses tahapan pemilihan kepala desa.
Dirinya menilai terdapat indikasi penyimpangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang tata cara pemilihan, pelaporan, pemberhentian, pelantikan kepala desa, serta pengangkatan pejabat kepala desa.
“Kami ingin menyampaikan pandangan, pendapat, keluh kesah dan masukan terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tebo, khususnya di Desa Betung Bedarah Timur,” demikian isi surat tersebut.
Dalam permohonan itu, Eci Krisnawati juga meminta agar sejumlah pihak dihadirkan dalam forum RDPU, antara lain:
1. Bupati Kabupaten Tebo
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo
3. Panitia Pilkades tingkat kabupaten
4. Panitia Pilkades tingkat desa
5. Delapan orang pendaftar calon kades
6. Akademisi serta aktivis perempuan di Kabupaten Tebo
Adapun jadwal yang diusulkan untuk pelaksanaan RDPU tersebut adalah pada Senin, 11 Mei 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Tebo.
Pemohon menyatakan terbuka terhadap penyesuaian jadwal sesuai keputusan DPRD. Mereka berharap melalui forum RDPU ini, persoalan yang terjadi dalam tahapan Pilkades dapat dibahas secara transparan dan menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.
Surat permohonan tersebut diketahui telah diterima, sebagaimana tercantum dalam catatan disposisi, sehingga tinggal menunggu tindak lanjut dari DPRD Kabupaten Tebo. **(R)
