Di duga Dua Kades Kabupaten Tebo Penerima BLT




     


Waduh  . . . .Dua kades  penerima BLT juga ya 




Jaberpost . Com  -  Tebo -  Penyaluran Bantuan Langsung Tunai pada tahun 2025 di  Dua  Desa di Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, yaitu Desa Teluk Kuali dan Desa Lubuk Benteng mendapat sorotan

Hampir   semua berita ini  di lansir  dari Media Jurnalis buana .com , Hal itu disebabkan karena ternyata Nama Kades  Dua desa tersebut masuk menjadi penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang seharusnya menjadi hak warga Desa yang berhak menerima penyaluran BLT.


 


"  Hal itu diketahui setelah daftar penerima BLT Dua  desa tersebut di unggah di medsos FB dan kemudian menjadi perbincangan warga di grup medsos wa dan warung kopi.

Dalam daftar penerima BLT  yang beredar, dari Desa Lubuk Benteng tertera nomor 6505 Susanto dari Dusun Pantai Gading, sedang dari Desa Teluk Kuali tertera nomor 6640 Syofian dari Dusun Sungai Hitam.


 


Saat dikonfirmasi, Susanto yang merupakan Kades Lubuk Benteng mengakui jika data penerima itu memang dirinya, demikian pula dengan Kades Teluk Kuali Sofyan, juga membenarkan jika memang itu data dirinya yang terdaftar dalam penerima BLT.

Dengan adanya sengkarut data ini, dikhawatirkan terjadi penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran kepada warga yang seharusnya berhak menerima.

Kadis Dinas Sosial Tebo Arif Haryoko, saat dikonfirmasi soal Kades masuk menjadi penerima BLT cuma menjawab ” akan kita cek kebenarannya”.


 


Padahal Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah golongan yang tidak berhak menerima segala jenis Bantuan Sosial karena mereka telah menerima gaji/ honor yang berasal dari uang negara.

Dalam Bansos ada istilah Desil yaitu  sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi  (Desil 1- 10), dimana Desil 1 adalah yang paling miskin hingga Desil 10 adalah masyarakat  yang paling kaya. yang digunakan oleh Kemensos untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Desil 1-4 masuk dalam kategori miskin dan menjadi prioritas utama Kementerian dan Dinas sosial sebagai keluarga penerima Bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan)

Mungkinkah Kades Teluk Kuali dan Lubuk Banteng masuk dalam Desil 1-4?.(Tim)





Penulis : Tim - red