Komisi III DPRD Tebo saat rembuk soal Turap Pagar Puding dengan BWS dan Surati BPKP
Jaberpost.com - Tebo ' Komisi III DPRD Kabupaten Tebo terus menindaklanjuti hasil sidak ke lokasi proyek turap sungai Batanghari di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dengan anggaran kurang lebih Rp 20 miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis serta progres pekerjaannya belum maksimal.
Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, mengatakan pihaknya telah melakukan konsultasi dan sharing dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI Jambi. Dari diskusi itu, BWS menyatakan akan segera menurunkan tim teknis ke lapangan untuk mengidentifikasi langsung dugaan permasalahan di proyek tersebut.
“Kami sudah menyampaikan temuan hasil sidak ke pihak BWS. Mereka menyatakan siap turun ke lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan turap tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi atau tidak,” ungkap Dimas, usai pertemuan di BWS Sumatera VI Provinsi Jambi, Kamis 2 Oktober 2025.
Selain akan menurunkan tim, BWS juga akan menyurati BPBD Kabupaten Tebo selaku pelaksana kegiatan, untuk meminta klarifikasi resmi terkait proyek yang bersumber dari dana BNPB dengan nilai kurang lebih Rp 20 miliar itu.
Tidak berhenti di situ, DPRD Tebo juga berencana menyurati BPKP Provinsi Jambi untuk melakukan reviu menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.
“Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran pusat ini benar-benar transparan dan akuntabel. Karena itu DPRD Tebo akan menyurati BPKP Provinsi Jambi agar dilakukan reviu terhadap proyek turap ini,” tegas Dimas.
Ia menegaskan, DPRD memiliki kewajiban pengawasan agar proyek yang menggunakan dana publik berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran besar, apalagi dari BNPB, tidak memberi hasil maksimal. Kami akan terus mengawal agar kualitas pekerjaan terjamin dan masyarakat mendapatkan manfaat yang seharusnya,” tutupnya. (ARD)