BPBD Tebo Teken Proyek dengan Rekanan Bermasalah, PT Pulau Bintan Bestari Menang Proyek Rp 20,5 Miliar tapi Masuk Daftar Hitam
Jaberpost.com - Muaro Tebo - BPBD Tebo sangat menyangkan tender puluhan Miliyaran ini yang di menangkan oleh pengusaha yang kurang meyakinkan masyarakat Tebo tapi harus bagai mana lah lagi kami hanya menerima apa ada nya , kalau kami ya kalau bisa kontraktor yang bagus tapi bukan kami penentu nya , kata nya Roni
Berita ini di kutif dari Media Link Jambi di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, proyek ambisius senilai Rp 20,5 miliar sedang diluncurkan. Niatnya sih baik, untuk merekonstruksi jalan dan membangun tanggul sungai sebagai proteksi banjir. Tapi, niat baik itu kini tercoreng.
Fakta yang ditemukan tim Media di lapangan, perusahaan pelaksana proyek ini—PT Pulau Bintan Bestari—telah masuk daftar hitam nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Proyek prestisius ini bernama Rekonstruksi Jalan Kabupaten dan Tanggul Sungai Desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu. Proses tender sudah berlangsung sejak 15 April 2025 lalu. Alokasi anggaran proyek ini berada di BPBD Tebo.
Penulis ; Tim - red