Direktur Perkebunan Kelapa Sawit Dinilai tak Korperatif ,Begini Akibatnya




Mediasi tuntutan pesangon oleh  Menejemen  PT Tebo Indah  di  kantor DisNaKertrant





Jaberpost.com - Muaro Tebo - Ratusan  Karyawan  PT  Tebo Indah (TI ) datangi kantor DisNaker Kabupaten Tebo untuk meminta agar pihak Dinas terkait panggil pihak manajemen perusahaan  tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (disnakertrans) kabupaten Tebo terkait kesepakatan pesangon yang sampai saat ini belum direalisasikan.selasa  -3 - 6 - 2025.



Muhammad Khoiri dan  kawan - kawan , sebagai koordinator   meminta Disnaker  kabupaten Tebo tegas agar hak kliennya segera diserahkan.





 

"Pihak manajemen PT Tebo Indah belum memenuhi semua kesepakatan yang tertuang dalam akte notaris, terkhusus tuntutan pesangon. Padahal sangat jelas dalam perjanjian itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya tanpa perselisihan," katanya kepada  Media .


Menurutnya, saat dimediasi oleh Disnakertrans  Kabupaten Tebo  beberapa hari lalu, manajemen  perkebunan  kelapa sawit  itu malah meminta  ,  ,  bersedia menyerahkan   ,  ,  ,  pribadi sebagai syarat pembayaran pesangon.


"Dalam akte notaris antara    karyawan   dengan Direktur PT Tebo Indah    melalui  Menejer ( Hotma Tua Hasibuan ,  disebutkan bahwa pesangon diselesaikan jika dokumen perusahaan diserahkan oleh   menejemen Permintaan itu sudah dipenuhi, tetapi hak  karyawan     tak kunjung diserahkan oleh pihak PT  Tebo Indah  Malah sekarang    diminta menyerahkan surat persyaratan    atas nama pribadi, barulah pesangon dibayarkan," paparnya.


Munculnya syarat baru itu menyebabkan mediasi di Disnakertrans  Kabupaten Tebo  tak menemukan kata sepakat. "Kita minta pihak dinas segera mengambil langkah tegas, tidak sekedar memanggil perwakilan dari pihak     menejemen perusahaan . katanya. 


Terpisah, Kepala Disnakertrans   kabupaten Tebo , Mardiansyah SE .ME , mengaku sudah memanggil sejumlah pihak untuk mendudukan persoalan sebenarnya. "(  perusahaan ) sudah kali -  kali dipanggil, namun tidak datang. Tapi untuk lebih rincinya silahkan tanya Kepala Bidang Teknis atau Bidang Perselisihan, Hendra Gunawan  .ST ," sebutnya.




Penulis ; Tim -ted