Jaberpost.com - Tebo - Oknum aparatur Desa Muaro Sekalo Kecamatan Sumay, diduga telah menjual lahan milik PT.KBPC ,H.SYAMSUDIN kepada warga pekan baru yang beranisial (S ).
Lahan PT.KBPC yang ada tersebut pun sudah diberi plang dan patok , oknum aparat desa serta warga setempat mengklaim memiliki lahan tersebut.
Atas tindakan yang dilakukan oknum aparat desa tersebut membuat sipemilik lahan tersebut tidak tinggal diam akan membawa persoalan ke mata hukum , Pihak PT.KBPC H.SYAMSUDIN tidak terima atas lahan mereka yang sudah dijual kepada pihak orang lain Sehingga mereka melakukan peninjauan ulang terhadap lahan yang sudah dijual tersebut, Rabu 28 -5 -2025.
Salah satu orang kepercayaan H.SYAMSUDIN mengatakan bahwa lahan tersebut lahan ini beli dengan warga pada beberapa tahun lalu , kepada oknum aparat desa dan warga yang mengklaim lahan ini senilai Rp 600 juta kurang lebih
"Lahan yang diperjualbelikan pihak oknum aparat desa ini murni milik PT.KBPC dan belum ada penggarapan juga, " ujarnya. Untuk jual beli lahan ini kata orang kepercayaan dari pihak PT.KBPC sama sekali tidak ada sosialisasi jika ingin menjualnya ke pihak lain. Tutup nya lagi.
Penulis ; Tim - red