Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti korupsi Melakukan Aksi Demo di Kejaksaan Negeri Tebo

 



Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Geruduk kantor Kajari tebo senin 22 -1 -2024







Jaberpost.com -Tebo - atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan menerima gratifikasi dari PT.Andika permata nusantara yang mana syurya selaku kepala desa tanah garo kecamatan muara tabir kabupaten tebo propinsi jambi


dengan adanya dugaan tersebut maka Aliansi mahasiswa dan masyarakat anti korupsi pada senin 22 januari 2024 melakukan aksi demo di depan kejaksaan negeri tebo serta depan kantor pengadilan negeri tebo


menurut dari hasil investigasi dewan pimpinan daerah pembela kesatuan tanah air indonesia bersatu( DPD Pekat IB) kabupaten tebo Hafizan romi faisal sekaligus koordinator aksi demo menyampaikan ialah ada 3 hal tuntun yang di ajukan ke kejaksaan negeri tebo


poin pertama mendesak kejaksaan negeri tebo memeriksa kades tanah garo dan PT. Andika permata nusantara terkait dugaan gratifikasi dan menyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kades tanah garo yang mengakibatkan  keresahan masyarakat kecamatan muara tabir 


ke 2.meminta agar kejaksaan negeri tebo  selaku jaksa penuntut umum dalam perkara saudara edi mulyadi melakukan talah ulang  atau meneliti kembali pelimpahan berkas dari kejati jambi atau polda sebelum melakukan   penuntutan di pengadilan negeri tebo karna patut kami duga rakasa hukum dan dugaan  kriminilisasi terhadap pemilik lahan


ke 3.meminta agar pengadilan negeri tebo tegak lurus dalam menangani sidang gugatan  perdata yang dilakukan oleh saudara Edi mulyadi"ujar romi


hal yang senada juga di sampaikan oleh Afriyansah selaku korlap aksi demo "bahwa kejaksaan negeri tebo dan pengadilan negeri tebo harus tegak lurus dan dalam menangani kasus ini yang telah membuat keresahan masyarakat yang di lakukan kades surya  di kecamatan muara dengan PT andika permata nusantara ini berdasarkan bukti-bukti yang ada bahwa memang benar lahan tersebut pubya masyarakat"tutup Afriansya



jurnalis allukman