Oknum Polisi di Laporkan ke Propam Polda Jambi , di duga Selingkuh

 


Oknum polisi yang bertugas di polres Tebo jambi ,di laporkan ke Polda jambi 




Jaberpost.com -Jambi - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Tebo -Jambi  dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan atau Propam  Polda Jambi  karena diduga selingkuh dengan istri orang.


Oknum anggota Siwas  Polres  Tebo -Jambi  berinisial  C berpangkat  AIPTU  tersebut dilaporkan oleh seorang pria, karena menemukan pelaku bersama istri korban di salah satu hotel di Rimbo bujang  Tebo.


 Salah satu anggota Propam Polda jambi  selasa 10 -10 - 2023  membenarkan adanya laporan perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi polres Tebo  tersebut.


Dia mengatakan bahwa setiap anggota Polri serta pegawai negeri di lingkungan kepolisian terikat penuh dengan aturan kedisiplinan, peraturan internal maupun kode etik.


Karena itu, kata dia, jika ada oknum anggota kepolisian yang melanggarnya akan diproses sesuai disiplin maupun kode etik profesi yang berlaku.


Menurut dia, tidak hanya sanksi disiplin dan kode etik, kalau ada ditemukan pidananya yang bersangkutan juga bisa diproses secara pidana.


"Polisi tidak kebal hukum yang bersalah tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.


Berdasarkan informasi yang diterima, setelah dilaporkan ke Propam, AIPTU  C   akan kita panggil  untuk di minta keterangan nya , kalau itu terbukti dia harus  untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Penulis ;

Tim