Oknum polisi yang bertugas di polres Tebo jambi ,di laporkan ke Polda jambi
Jaberpost.com -Jambi - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Tebo -Jambi dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Jambi karena diduga selingkuh dengan istri orang.
Oknum anggota Siwas Polres Tebo -Jambi berinisial C berpangkat AIPTU tersebut dilaporkan oleh seorang pria, karena menemukan pelaku bersama istri korban di salah satu hotel di Rimbo bujang Tebo.
Salah satu anggota Propam Polda jambi selasa 10 -10 - 2023 membenarkan adanya laporan perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi polres Tebo tersebut.
Dia mengatakan bahwa setiap anggota Polri serta pegawai negeri di lingkungan kepolisian terikat penuh dengan aturan kedisiplinan, peraturan internal maupun kode etik.
Karena itu, kata dia, jika ada oknum anggota kepolisian yang melanggarnya akan diproses sesuai disiplin maupun kode etik profesi yang berlaku.
Menurut dia, tidak hanya sanksi disiplin dan kode etik, kalau ada ditemukan pidananya yang bersangkutan juga bisa diproses secara pidana.
"Polisi tidak kebal hukum yang bersalah tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, setelah dilaporkan ke Propam, AIPTU C akan kita panggil untuk di minta keterangan nya , kalau itu terbukti dia harus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis ;
Tim