Lagi -lagi Johan dan Sijan bersama rekan nya di laporkan ke Polres Tebo.




Enam warga Desa Suo -suo di Laporkan kePolres Tebo Terkait Perambahan Hutan  dan Jual -beli Lahan (HTR).





Jaberpost.com - Tebo -Kepala Desa  Muaro sekalo bersama Koperasi Bungo Pandan ,  laporkan sejumlah masyarakat ke Kepolisian soal perambahan dan jual beli hutan di kawasan izin perhutanan sosial Koperasi Bungo Pandan..


Koperasi Bungo Pandan Memegang izin dengan SK .5785/MENLHK -PSKL/PPKS/PS.0/9/2018 .tertanggal 10 September 2018 ini di katakan, Oleh Dewan Pengawas Kopersi Bungo Pandan (Urista).


'koperasi tersebut  Memiliki anggota yang berasal dari Desa Suo -suo dan Desa Muaro Sekalo. Tutur  urista.


Perambahan hutan tersebut di lakukan oleh enam orang  di Blok 2 zona lindungan , Izin kawasan perhutanan sosial   Koperasi  Bungo Pandan .

 Kita ada dua zona ,Pertama ada zona permanfaatan dan ada juga zona lindungan ,yang mereka garap  ialah zona lindungan .ucap nya Urista.


" Di Zona Lindung, kata Urista ketika di komfermasi  oleh aqak Media “beliau menjelaskan  ada dugaan perambahan hutan dan jual beli lahan kawasan perhutanan sosial Koperasi Bungo Pandan.


Dijelaskannya, pembukaan lahan dengan menebang zona lindung ini tanpa seizin dari koperasi Bungo Pandan. Dan kejadian ini sempat beberapa kali mediasi namun tidak menemukan kesepakatan.


“Kita saja tidak berani mengolah di zona lindung, itukan untuk dilindungi,” jelasnya.

Terpisah, Suharman Kades Muara Sekalo Kecamatan Sumay, pada lokasi yang sama laporan juga diajukan ke kepolisian. Dia. Melaporkan soal panumbangan kebun duren duku dan tanaman kebun lainnya


“Itu tanah dari  Leluhur nenek moyang masyarakat Muara Sekalo,” tutur Sunarman.


Saat dikonfirmasi kasat Reskrim AKP Rezka Anugras melalui Kanit Dicky Pribadi Tindak Pidana Tertentu (Tipider) Satreskrim Polres Tebo, membenarkan laporan tersebut. Dan kepolisian akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut.


” Benar, baru diambil keterangan. Kita cek dulu, kita lihat dulu dokumen kepemilikan, kemudian saksi dan cek TKP,” Tutup nya  Diky .


Penulis ;

Jaberpost.