Sengaja Tidak Pasang Papan Merek , Proyek rumah Dinas SMP N 3 Pelepat, Kangkangi Perpres
Jaberpost.com BUNGO – Untuk mewujudkan transparansi dan menjamin keterbukaan informasi publik serta meningkatkan peran masyararakat sebagai pengawasan eksternal dalam penggunaan keuangan negara, pemerintah mewajibkan kepada rekanan agar memasang papan merek pada proyek atau kegiatan yang menggunakan keuangan negara , setara dengan diatur dalam Perpres nomor 54 tahun 2010 dan Undang – undang keterbukaan informasi publik ( KIP) nomor 14 tahun 2008
Hal ini juga dipertegas dan merupakan bagian dari kontrak pekerjaan yang ditanda tangani oleh rekanan kontraktor selaku penyedia barang dan jasa dan pejabat penanggung jawab komitmen ( PPK )
Dalam praktiknya masih ada rekanan kontraktor yang tidak mematuhi ketentuan kontrak dan ketentuan Perpres dan keterbukaan informasi publik tersebut
Salah satu diantaranya adalah proyek pembangunan perumahan dinas guru di SMP negeri 3 Pelepat yang sengaja tidak memasang papan merek proyek
Akibat ulah rekanan kontraktor yang tidak memasang papan merek proyek di SMP negeri 3 Pelepat ini menyebabkan tidak mengetahui masyarakat sumber dana , jumlah anggaran , batas waktu pelaksanaan dan tidak diketahui nya nama perusahaan yang mengerjakan proyek serta perusahan jasa pengawasannya
Tidak dipasangnya papan merek proyek ini diakui oleh warga setempat dan pihak sekolah
”Sampai hari ini tidak ada papan merek proyek, kami tidak tahu berapa anggarannya dan meneliti apa yang mengerjakan proyek tersebut” ujar warga yang tidak disebutkan namanya
Selain tidak memasang papan merek proyek diketahui juga bahwa pihak rekanan kontraktor tidak berkoordinasi dengan pihak sekolah
Terpantau pengerjaan proyek rumah dinas guru SMP negeri 3 Pelepat yang sengaja tidak memasang papan merek proyek tersebut dalam tahapan pembuatan pondasi
Pada pekerjaan pondasi bangunan mencurigakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, pasalnya terlihat pondasi dan sloop pondasi sangat dangkal
Pengetahuan dilokasi yang sama di SMP Negeri 3 Pelepat selain proyek pembangunan rumah dinas guru juga terdapat proyek pembagunan ruang buruh
Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari Kabid Dikdas Disdik kabupaten Bungo ( Jaberpost.com.)