Ranperda Pembentukan OPD Baru Selesai di Bahas DPRD Tebo

 


poto Sekwan saat setelah rapat kordinasi bersama  DPRD dan OPX Tebo





Jaberpost.com .Tebo – Salah satu dari dua Ranperda seruan Eksekutif Ranperda tentang susunan organisasi perangkat daerah meski belum final tetapi sudah pada tahapan proses fasilitasi yakni di tingkat provinsi di Jambi. Sekretaris DPRD kabupaten Tebo Arif Haryoko, SH menyatakan dalam masa sidang ke dua ini, DPRD membahas empat Ranperda. Kesemuanya telah selesai dibahas oleh Bapemperda dan akan di paripurnakan dalam waktu dekat. Pengesahan dua Ranperda wisata eksekutif itu berbarengan dengan dua Ranperda Inisiatif DPRD.


” Ada empat Ranperda yang sudah melalui pembahasan. Dua pertanyaan eksekutif dan dua inisiatif dewan,” ujar Arif, Jum'at (4/8/2023).


Dua perda inisiatif DPRD itu yakni Perda soal Fasilitasi Pondok Pesantren (Pokapontren) dan Perda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran. Sementara, perda usulan pemerintrah kabupaten Tebo, Perda Pajak retribusi daerah dan Pembentukan dan Susunan organisasi Perangkat Daerah. Terkait Ranperda susunan organisasi perangkat daerah ini isinya, kata dia, penyatuan beberapa bidang di beberapa OPD menjadi satu organisasi perangkat daerah (OPD). Kemudian juga kenaikan tipe dinas Damkar ke tipe B dan kantor Kesbangpol dan linmas menjadi Badan Kesbangpol dan linmas


Misalkan, bidang tenaga kerja dinas Perindagnaker dan transmigrasi di setda akan dilebur menjadi dinas Tenaga kerja dan transmigrasi. Ada juga dinas Perumahan dan pemukiman akan berdiri sendiri dari di nas pekerjaan umum (PUPR). Selanjutnya bidang BKKBN akan dipisahkan dari dinas kesehatan dan pangan dinas ketahanan pertanian dan bidang perikanan di dinas perkebunan menjadi satu OPD.


Jadinya ada 4 OPD baru yang dirampingkan. Dalam waktu dekat akan diparipurnakan, jadwalnya masih dalam masa sidang ke dua ini,” katanya



Penulis :

Tim-red :