poto saat awak media buat laporan di Polres Tebo
Jaberpost.com - Tebo - sejumlah Awak Media dari berbagai daerah dalam wilayah Provinsi Jambi mendatangi Kantor Polres Tebo untuk memberikan support dan dukungan serta mengawal proses hukum yang dilaporkan oleh Aswan (Wartawan) dalam kasus pemukulan terhadap dirinya oleh sejumlah perangkat Desa dan Kepala Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Sabtu (11/03/2023)
poto bersama setelah membuat LP di Polres Tebo terhadap Sugandi kades desa Teluk langkap sumay ,Tebo
Aswan Wartawan Bedah Nusantara Indonesia ( BNI) melaporkan sejumlah Perangkat Desa dan Kepala Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi atas dasar dugaan kasus Pengeroyokan dan Pengeniayaan terhadap dirinya pada hari Kamis.9-03-2023
Kasus yang menimpa kepada Aswan (Wartawan) yang di ketahui juga oleh warga masyarakat Teluk Langkap Kecamatan Sumay, pada saat itu Aswan (korban) di undang oleh Kepala Desa Teluk Langkap untuk hadir dalam sidang adat di kantor desa Teluk Langkap dan surat undangan tersebut ditandai tangani langsung oleh Kepala Desa Teluk Langkap (SUKADI) dalam rangka pembahasan pemberitaan Aswan (Aswan) mengenai Tongkang yang dibiaya oleh dana desa senilai ratusan juta akan tetapi mangkrak
Namun ternyata setelah Aswan (Wartawan) tiba di kantor desa Teluk Langkap Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo sekitar pukul 19.30.wib terjadilah pengeroyokan dan Penganiyaan yang dilakukan oleh sejumlah Perangkat Desa dan Kepala Desa Teluk Langkap terhadap Aswan (Wartawan) atas dasar pengeniayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa kepada salah seorang Wartawan, maka seluruh Awak Media yang ada di Provinsi Jambi baik yang mewakili berharap pihak aparat penegak hukum (Polres) Tebo agar pelaku Pengeroyokan dan Penganiyaan terhadap Aswan (Wartawan) segera diproses
Terkait dengan Aswan Jurnalis yang dianiaya oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa tentunya pihak petugas penegak hukum harus disikapi dengan tegas dan serius, apalagi Pengeroyokan dan Penganiyaan tersebut dilakukan oleh Perangkat Desa dan Kepala Desa di kantornya sendiri berarti hal ini sudah direncanakan betul oleh Perangkat Desa dan Kepala Desa ,Jbp .