Poto kantor Dinas Perhubungan kabupaten Tebo Jambi
Jaberpost.com - Tebo - Di tahun 2018 terdapat dugaan Praktek program pungutan liar di Dinas Perhubungan kabupaten Tebo Jambi Oknum Pejabat atau Staf ada kerja sama untuk membuat ke untungan tersendiri.
Pekerjaan tidak terpuji itu telah di lakukan salah se orang oknum pegawai kantor Dinas Perhungan Kabupaten Tebo yaitu beranisil S. dan Ew dalam pengakuan nya uang yang diterma dari pendaftaran calon anggota TKS itu satu orang di pinta belasan juta dan juga berperiasi uang pendaftaran ternya setelah beberapa waktu mereka bekerja sudah diperhentikan ,mak setelah itu diperhentikan menuntut karna tidak sesuai dengan perjanjian semula . Ungkap korban .
Sampai tahun sekarang masih ada yang belum lunas pengembali an uang tersebut , maka korban akan membuat rencana kalau tidak ada kepastian ,kami akan membuat laporan ke pihak pwnegak hukum .kata korban .
Korban meminta kepada bapak Plt. Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Tebo Periode 2018 agar secepat nya menyelesai kan perkara ini terhadap kami sebelum menjadi berlarut. Imbuh korban
Korban menyampai kan kata -kata ini dengan salah se orang awak Media supaya permasalahan ini cepat terselesai kan .Tutup Jbp