Asnawi kepsek SDN N: 234 pademan Desa lubuk madrasah kec , Tengah Ilir
Muaro Tebo - Jaberpost.com - Di duga ada praktek pungli di SD N No : 234 pademan Desa Lubuk madrasah kecamatan Tengah Ilir kabupaten Tebo Asnawi (Kepsek ) saat di Komfirmasi oleh awak Media kamis 16 /12 /2021.
Empat anak murid SD No : 234 yang di pulang kan karna tidak bayar SSP / uang komite sebesar Rp 25000 .00 per murid , sementara anak murid ter sebut dalam melak sana kan ujian di sekolah setempat , guru yang membethenti kan murid dari melaksana kan ujian di karna di pulang kan ialah , buk Yuni dan Adi sebagai guru kelas . Kata orang tua murid.
Dengan kecewa nya anak tet sebut sekalah tapi tidak bisa ikut ujian karna belum bayar SSP / uang komite mereka ber harap kepada semua Pihak yang bisa memproses kepala sekolah SdN pademan karna di keras di duga praktek Pungunutan liar .
Jumlah murid -+92 siswa ini merasa resah dan kesal dengan ada uang SSP di sekolah karna sekolah tempat lain tidak ada SSP , sementara pemerintah mengata kan pemberantsan buta hurup untuk anak Negara bangsa Indonesia bukan di kecamkan SDN bayar SSP baru bisa sekolah. Kata nya ortu murid.
Warga pademan meminta kepada KaDis Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tebo ( SINDI .SH MH ) bisa memanggil secepat nya kepala SDN No : 234 pademan (Asnawi ) agar dapat di beri sanksi setimpal dan di lapir kan ke ranah hukum yang berlaku .imbuh ortu murid.
Kepala sekolah saat di kimfermasi beliau mengata kan uang SSP /komite untuk pembiayaan pembuatan pagar dan pembayaran gaji guru , kata nya Asnawi ( kepsek ) Tutup Jbp.