Jaberpost.com -Muaro tebo - Baru - baru ini heboh warga Dusun tanjung dani Desa Tuo Sumay , Mengeluh dengan adanya pencemaran sungai , Akibat nya warga kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Pencemaran limbah tersebut di duga di sebab kan oleh PT Ragunas Agri Utama pasalnya ,warga menduga satu - satu nya limbah yang mengalir kesungai lawan dan sungai sumay adalah limbah berasal dari PT RAU ,ini sudah cukup lama. Kami kesulitan untuk mendapat kan air bersih , karena sungai tersebut menjadi kotor," akunya Antony salah seorang warga kepada awak Media .
Dijelas kan, warga sudah berupaya untuk menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak masyarakat . Namun hal tersebut tidak di gubris oleh oleh pihak perusahaan , Mereka terkesan abai dengan keluhan dan penderitaan masyarakat akibat dampak limbah PT RAU.
"Kami sudah sering menghadap ke PT RAU , Namun mereka hanya berjanji untuk memperbaiki . Akan tetapi janji tinggal janji . Kami berharap pemerintah dan DPRD kabupaten tebo dapat membantu kami," tegas nya.
Baru- baru ini, lanjut Antony , pada (18/08/2021)lalu Dinas Lingkungan Hidup dan komisi lll DPRD kabupaten tebo sudah datang kelokasi tersebut . Bahkan sudah berjanji untuk memperbaiki saluran limbah tersebut.
Akan tetapi , warga masih khawatir kalau pihak PT RAU tidak menepati janji.
" Kami sudah bosan dengan janji - janji manis PT RAU . Bukti nya , sampai saat ini belum ada juga niat baik mereka ( PT RAU,red)untuk memberikan solusi ," cetus Antony.
Menanggapi keluhan warga tersebut , Kepala Dinas LH dan Perhubungan kabupaten tebo , EKO PUTRA SH mengatan , dirinya sudah mendapat kan laporan dari masyarakat tetkait permasalahan tersebut.
"Kita sudah mendengar permasalahan tersebut . Bahkan pihak nya juga sudah datang ke lokasi tersebut . Kami juga minta agar PT RAU mengindahkan permintaan masyarakat dan mencari solusi terbaik terkait masalah limbah itu,"ungkap nya bebetapa waktu lalu sat di komfermasi media ini.
Lebih lanjut EKO PUTRA SH mengata kan , Jika PT RAU tidak memiliki itikad baik dan mengabaikan persoalan tersebut . Pihak nya mengecam akan memberi kan sanksi terhadap PR RAU .
"Kalau pihak PT RAU abai dengan persoalan tersebut , tidak menutup kan kemungkinan kita akan berikan sanksi tegas , Sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kadis LH dan Perhubungan .Tutup JBP