Plat BH 1 W saat dicek melalui layanan resmi Samsat Jambi
Jaberpost.com - Tebo - Sebuah kendaraan dinas berpelat nomor BH 1 W yang digunakan oleh Bupati Tebo menjadi perhatian publik, setelah hasil penelusuran melalui sistem informasi Samsat Provinsi Jambi menunjukkan status “data tidak ada”, pada 24 April 2026.
Pengecekan melalui layanan resmi Samsat Jambi memperlihatkan bahwa nomor polisi tersebut tidak muncul dalam basis data kendaraan bermotor. Temuan ini memunculkan pertanyaan terkait keabsahan administrasi kendaraan, mengingat pelat nomor dengan kode khusus biasanya digunakan untuk kendaraan dinas pejabat.
Kendaraan yang dimaksud diketahui berupa Toyota Fortuner VRZ berwarna hitam dengan pelat merah BH 1 W, yang terlihat digunakan dalam aktivitas kedinasan Bupati sehari-hari.
Sejumlah pihak mendesak instansi terkait, seperti Kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk segera melakukan klarifikasi dan penelusuran menyeluruh guna memastikan status hukum kendaraan tersebut.
“Jika benar tidak terdaftar, hal ini perlu ditindaklanjuti secara serius karena menyangkut ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan hukum, kok Bupati gak risih yaa..?”, ujar H. Romi Faisal, salah satu aktivis di Kabupaten Tebo.
Romi juga menyoroti informasi terkait pengadaan kendaraan dinas baru pada tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar. Ia mempertanyakan keberadaan kendaraan tersebut serta kejelasan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Tebo.
“Masyarakat Tebo kini sangat memprihatikan, jalan viral dimana-mana rusak parah, pembangunan sampai kini belum ada yang terlihat, kok tega beli mobil baru yang mahal-mahal di tengah Efisiensi. Bupati Tebo, Wakil Bupati dan semua pimpinan DPRD Tebo dapat mobil dinas baru”, tegasnya
“Perlu ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat, dimana mobil baru Bupati Tebo, apa perlu perwakilan masyarakat Tebo untuk melaporkan kehilangan mobil dinas tersebut..?”, tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status kendaraan berpelat BH 1 W tersebut. Sindi.SH selaku Sekda Tebo ketika dikonfirmasi berkali-kali terkait keberadaan mobil baru tersebut, memilih bungkam dan tak merespon.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak guna menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam pengelolaan aset negara, termasuk dalam sistem registrasi kendaraan dinas. **
