Poto bangunan Proyek kontrak masa pekerjaan nya hampir habis ,DPRD Tebo akan ambil kebijakan
Jaberpost .com - Tebo - - Proyek pembangunan Turap Pagar Puding di Kabupaten Tebo dengan nilai fantastis mencapai Rp20,4 miliar kembali menuai sorotan keras. Hingga akhir tahun 2025, proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut belum juga rampung, memunculkan pertanyaan serius soal komitmen pelaksana serta pengawasan dari pihak terkait.
Anggota DPRD Tebo Fraksi NasDem, Mursalin, menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak bisa dianggap persoalan sepele. Ia menyebut, secara teknis penilaian terhadap pekerjaan yang belum selesai—termasuk pekerjaan finishing—menjadi kewenangan BPBD selaku instansi teknis.
“Untuk urusan teknis, kembali ke BPBD. Mereka yang menilai progres pekerjaan, termasuk bagian yang sampai hari ini belum selesai,” tegas Mursalin, Rabu (31/12/2025).
Mursalin juga menyoroti potensi wanprestasi akibat molornya penyelesaian proyek dari waktu yang telah disepakati dalam kontrak kerja. Menurutnya, soal ada atau tidaknya sanksi denda keterlambatan (penalty) bukan urusan politis, melainkan kewajiban yang sudah diatur dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Apakah ini masuk wanprestasi dan apakah dikenakan penalti, tentu pejabat yang berwenang yang harus menjelaskan dan mengambil keputusan. Aturannya sudah jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD sejak awal telah berulang kali mengingatkan agar proyek strategis ini tidak dikerjakan secara asal-asalan. Namun fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan justru belum tuntas hingga tahun anggaran berakhir, sehingga memicu kekecewaan publik.
“Yang paling penting, pekerjaan ini wajib diselesaikan sesuai kontrak kerja, baik dari sisi waktu, spesifikasi teknis, maupun kualitas bangunan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pekerjaan yang menyimpang,” tegasnya lagi.
Proyek Turap Pagar Puding sendiri memiliki nilai vital bagi perlindungan kawasan dan keselamatan masyarakat. Keterlambatan penyelesaian bukan hanya soal administrasi, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian negara dan risiko bagi warga jika kualitas pekerjaan diabaikan.
Dengan kondisi proyek yang belum rampung hingga akhir 2025, DPRD Tebo mendesak agar BPBD dan pihak terkait bersikap transparan, membuka progres riil pekerjaan di lapangan, serta memastikan seluruh kewajiban kontraktor ditunaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
