"Limbah dari Pabrik Sawit Di duga Cemari Sungai Warga Desa Lubuk Mandarsah Tengah Ilir Resah

 






              Ini  gambar      Ilustrasi limbah pabrik.


   


Jaberpot .com - Tebo -  Limbah yang diduga berasal dari pabrik kelapa sawit kembali mencemari aliran Sungai  rotan di Lubuk Mandarsah, Kecamatan  Tengah Ilir , Kabupaten  Tebo  Jambi . Dugaan pencemaran ini memicu kekhawatiran warga setempat setelah air sungai yang biasanya jernih berubah warna menjadi hitam pekat.


Peristiwa ini terungkap melalui rekaman video yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan kondisi air sungai yang tidak wajar dan menimbulkan aroma tidak sedap.


Sungai  rotan  merupakan salah satu anak sungai yang bermuara ke Sungai  ketalo , sehingga dampaknya berpotensi meluas ke wilayah hilir.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten  Tebo , Drs ,Ariyanto MM , menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan akan segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan sumber pencemaran.


“Kami akan menurunkan tim teknis ke lapangan dalam waktu dekat. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apapun sebelum dilakukan verifikasi langsung dan pengambilan sampel air,” ujar   DLH ke pada  wartawan, Senin -1 - 12 - 2025. 


Ini bukan kali pertama pabrik itu disorot terkait isu lingkungan. Pada 1 Desember 2025 , perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit ini juga sempat dilaporkan warga akibat kondisi serupa.


Pihak pabrik membantah keterlibatannya dan menyatakan bahwa pabrik mereka sempat berhenti beroperasi selama kemarau ini masak limbah nya bisa meluap, serta menyebut kemungkinan pencemaran berasal dari pihak lain.


Namun, hasil investigasi dari pihak berwenang atas insiden sebelumnya belum pernah diumumkan secara terbuka hingga saat ini. Kondisi ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai keseriusan penegakan hukum dan komitmen perlindungan lingkungan hidup di daerah tersebut.


Sementara itu, warga Desa  Lubuk mandarsah  berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara transparan.


“Kami bergantung pada sungai ini untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau airnya sudah tercemar seperti ini, bagaimana nasib kami?” keluh seorang warga yang enggan disebut namanya.


DLH  Kabupaten Tebo menegaskan akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel air sebagai dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut. Jika terbukti ada unsur pencemaran yang melanggar ketentuan perundang-undangan, langkah penegakan hukum akan ditempuh. Ftr


Editor:  Tim - red