Poto kantor PT Tebo Indah
Jaberpost.com - Tebo - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Tebo Indah menghargai rekomendasi DPRD Tebo yang dikemudian akan disampaikan kepada Kementrian ATR/BPN. Terkait persoalan penetapan HGU terlantar yang dipersoalkan pihak petani demonstran di gedung DPRD Kabupaten Tebo, Selasa - 28 - 10 - 2025 beberapa hari yang lalu .
” laporan HGU PT. TI terlantar sudah berproses sejak 2023 dan masih berjalan. Secara administrasi sebahagian HGU TI itu tinggal menunggu proses penetapan HGU terlantar oleh BPN ,” kata Menejer HRD Tebo Indah, Parlaungan siregar kepada wartawan, saat di konfirmasi di kantor tadi pagi kamis - 20 - 11 - 2025
Parlaungan menyatakan bahwa sebahagian lahan HGU perusahaan terindikasi sekitar 3000 Ha secara fisik tidak dikuasai oleh perusahaan. Melainkan sudah digarap masyarakat, ada fasilitas umum dan lahan pekuburan dan sebagainya.
Dengan adanya gejolak yang terjadi terhadap dorongan penghentian aktivitas perusahaan. Manajemen akan mematuhi putusan hukum (pengadilan). Namun begitu hubungannya dengan keberlanjutan kemitraan perusahaan dengan petani Koperasi Tujuan Murni tetap berjalan normal.
” Pasca pailit 2024, pada Mei 2025 perusahaan baru aktif kembali, tapi belum berjalan normal. Untuk perbaikan – perbaikan dan perawatan kebun butuh waktu. Produktivitas rendah saat ini, hingga tuntutan bagi hasil untuk ditingkatkan dan ini menjadi komitmen bersama koperasi dan perusahaan,” katanya.
Dikatakannya, sudah ada keputusan bersama bahwa akan dilakukan percepatan perawatan, pemupukan, perbaikan paska pailit.
” Kita butuh hampir 25 milyar untuk perbaikan dan perawatan sampai kondisi normal kembali. Sehingga apa yang menjadi konsepsi kemitraan berkelanjutan itu bisa berjalan normal,” katanya.
Penulis ; Fatur - red
