Jaberpost.com - Tebo - Polisi membenarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan surat pertanggung jawaban (Spj) fiktif pada Satpol PP Kabupaten Tebo.
Dugaan spj fiktif yang dilaporkan yakni spj tahun anggaran 2022. Saat itu, Kasatpol PP Tebo masih dijabat Taufik Khaldy yang kini mengemban tugas sebagai Kadisporapar Tebo.
Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto membenarkan adanya dumas terkait dugaan spj fiktif tersebut.
"Barusan ku cek ke angota, pengaduan sudah masuk," kata Yoga kepada Media, Senin (15/4/2024).
Dumas tersebut telah disampaikan ke Polres Tebo pada 30 Maret lalu.
Yoga mengatakan langkah selanjutnya, polisi akan melakukan penyelidikan terjadi dugaan spj fiktif ini.
"Kita kan lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Apakah ada kerugian negara atau tidak, nanti dari (hasil) audit," kata Yoga.
Informasi yang dihimpun Media, total dugaan spj fiktif pada Satpol PP Kabupaten Tebo senilai Rp1.364.776.098.
Adapun jenis pekerjaan yang diduga fiktif dalam spj Satpol PP Tebo di antaranya;
1. Penyusunan dokumen perencanaan.
2. Administrasi umum OPD.
3. Belanja operasi.
4. Belanja barang mabel.
5. Pemeliharaan barang.
6. Program tibum.
7. Penindakan tibum.
Taufik Khaldy saat dikonfirmasi membantah dumas tersebut. Dia mengatakan bahwa spj tersebut telah dipertanggung jawabkan.
"Yang jelas itu sudah dipertanggung jawabkan, sudah melalui proses BPK dan kita tidak ada temuan dan spj ada di kantor semuanya," kata Taufik.
Dia kemudian mengungkapkan bahwa angka Rp1,3 miliar yang diduga fiktif tersebut merupakan angka dari DPA Satpol PP.
"Itu kan angka-angka DPA yang dipegangnya. Bukan angka-angka yang bisa dibuktikan, kalau angka DPA memang seperti itu. Tapi fiktif tidaknya kan belum tentu seperti yang mereka duga," ujarnya.
Penulis ;
Tim -red ;