"80 Orang Pelaku Mendapat kan Sertifikat Tanah Gratis


 


Poto sertifikat Gratis  program UMKM dari pemerintah daerah dengan BPN  kabupaten Tebo.




Jaberpost.com - Muaro Tebo-  Sebanyak 80  orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah  (UMKM) Di desa Aburan batang tebo kecamatan Tebo Tengah di Kabupaten Tebo  pada tahun 2023   dusun Lubuk tanah liat  akan dapat 10 sertifilat , dusun sungai tilan  48 sertifikat dan Desa  sungai Alai  20 sertifikat di tambah dusun lain nya mendapatkan bantuan sertifikat tanah secara gratis.


Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada para pelaku UMKM, hasil kerjasama dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) Kabupaten  Tebo  dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kabupaten Tebo.


Adapun program BPN ini ada keterkaitannya dengan Disperindagkop yaitu  bagi para pelaku usaha yang  memiliki tanah tapi belum bersertifikat sehingga segera disertifikatkan.


Saat dijumpai di ruang kerjanya, Kepala  Dinas Nurhasah DisPerigKop   mengatakan bahwa program sertifikasi tanah bagi UMKM ini sebagai akses  permodalan agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mengharapkan program ini terus berlanjut untuk pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, dalam artian dapat meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan.


Lebih lanjut ia mengatakan ada beberapa persyaratan untuk  mendapatkan sertifikat gratis ini antara lain memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) kemudian memiliki bukti kepemilikan tanah dan memiliki surat keterangan usaha.


“Program sertifikat gratis tersebut merupakan salah satu kepedulian  Pemerintah Daerah agar pelaku  usaha Mikro Kecil dan Menengah  di Desa Aburan batang  tebo kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo  bisa lebih maju dan dapat berkembang,” tuturnya saat ditemui Senin  (11/12/2023)


Akan terjadi  di lapangan  berubah  yang kata nya Gratis menjadi bukan gratis mala harus bayar,  yaitu satu sertifikat membayar lima ratus ribu rupiah .


Panitia  yang di tunjuk antara lain Akmal sebagai kadus Sungai tilan  Desa  Aburan batang tebo kecamatan Tebo Tengah ternyata sampai saat ini warga berang di karna kan  sertifikat tersebut tidak membayar kalau buat sertifikat, warga ancam Pengurus nya (Akmal) kalau tidak mau mengembali kan uang sertifikat yang telah kami setor  kami sebagai  warga  akan melapor kan ke pihak yang berwajib( kepolisian ) tutup nya.




Penulis ;

Tim - red ;