Poto sertifikat Gratis program UMKM dari pemerintah daerah dengan BPN kabupaten Tebo.
Jaberpost.com - Muaro Tebo- Sebanyak 80 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Di desa Aburan batang tebo kecamatan Tebo Tengah di Kabupaten Tebo pada tahun 2023 dusun Lubuk tanah liat akan dapat 10 sertifilat , dusun sungai tilan 48 sertifikat dan Desa sungai Alai 20 sertifikat di tambah dusun lain nya mendapatkan bantuan sertifikat tanah secara gratis.
Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada para pelaku UMKM, hasil kerjasama dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Tebo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo.
Adapun program BPN ini ada keterkaitannya dengan Disperindagkop yaitu bagi para pelaku usaha yang memiliki tanah tapi belum bersertifikat sehingga segera disertifikatkan.
Saat dijumpai di ruang kerjanya, Kepala Dinas Nurhasah DisPerigKop mengatakan bahwa program sertifikasi tanah bagi UMKM ini sebagai akses permodalan agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mengharapkan program ini terus berlanjut untuk pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, dalam artian dapat meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan.
Lebih lanjut ia mengatakan ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan sertifikat gratis ini antara lain memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) kemudian memiliki bukti kepemilikan tanah dan memiliki surat keterangan usaha.
“Program sertifikat gratis tersebut merupakan salah satu kepedulian Pemerintah Daerah agar pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah di Desa Aburan batang tebo kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo bisa lebih maju dan dapat berkembang,” tuturnya saat ditemui Senin (11/12/2023)
Akan terjadi di lapangan berubah yang kata nya Gratis menjadi bukan gratis mala harus bayar, yaitu satu sertifikat membayar lima ratus ribu rupiah .
Panitia yang di tunjuk antara lain Akmal sebagai kadus Sungai tilan Desa Aburan batang tebo kecamatan Tebo Tengah ternyata sampai saat ini warga berang di karna kan sertifikat tersebut tidak membayar kalau buat sertifikat, warga ancam Pengurus nya (Akmal) kalau tidak mau mengembali kan uang sertifikat yang telah kami setor kami sebagai warga akan melapor kan ke pihak yang berwajib( kepolisian ) tutup nya.
Penulis ;
Tim - red ;