Jaberpost.com - Tebo - Pembangunan gedung Serba guna desa Sungai keruh di pertanyakan karna hampir empat tahun , dua kali anggaran yang bersumber dari Dana Desa TA 2021 Rp ÷500.000.000 .00 setelah itu TA 2023 ÷Rp 1 50 .000.000.00 ini perkiraan warga sungai keruh .
Kepala desa sungai keruh (Alipman ) saat di konfermasi oleh awak Media Jaberpost.com melalui Via poncell nya beliau tidak aktif dan di cari ke kantor desa kamis 21 -09 - 2023 juga tidak bisa bertemu alasan ada Bintek di jambi.
Setelah Beberapa tahap dana desa (DD) yang. telah di kucurkan. oleh pemerintah pusat. di gunakan oleh para oknum perangkat Desa Sungai Keruh kecamatan Tebo tengah kabupaten Tebo untuk membangun gedung serba guna yang hingga saat ini alhasil tidak kunjung selesai
Pengerjaannya hingga membuat anggaran untuk pembangunan infrastruktur lainnya menjadi terhambat dan bisa jadi tidak ada pembangunan, Hal tersebut dikatakan oleh salah seorang warga desa Sungai Keruh,
Dikatakan oleh St “Meskipun ada pembangunan tetapi tidak memuaskan dan tidak menyentuh langsung terhadap kehidupan sehari-hari terhadap warga dan Masyarakat Desa kami
Karena dana yang ada habis terbuang sia- sia ke bangunan gedung yang terbangkalai tersebut”
Pembangunan yang telah dimulai dari tahun 2021 hingga tahun 2023 bangunan gedung serba guna tersebut tidak bisa di manfaat kan oleh masyarakat,
Sebenar nya hal ini jadi tanda tanya bagi masyarakat Desa Sungai Keruh,,kenapa sudah tahun berganti malàh sampai sàat ini belum juga selesai .
Dugaan sebagian masyarakat kalau saat ini kalau dana desanya melenceng entah kemana, atau mungkin bisa jadi tidak cukup lagi untuk pembangunan yang lain karena kemungkinan anggaran habis di makan bangunan yang besar tidak selesai-selesai tersebut.
Ditambahkan lagi oleh warga yang tidak mau di sebut nama nya “Sekarang Masyarakat hanya bisa pasrah dengan keadaan disisi lain desa tersebut jarang mengadakan musyawarah atau tidak ada transparansi mengenai pengelolaan Dana desa saat dikucurkan kepada masyarakat” tutur warga tsb
Warga meminta kepada penegak hukum pembangunan tersebut dapat di audit dan periksa oknum kades yang bersangkutan .tutup - red
Penulis ;
Tim -red ;